Selasa, 12 Januari 2010

G H I B A H

Ghibah adalah penyakit hati yang memakan kebaikan, mendatangkan keburukan serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat karena kurangnya pemahaman agama, kehidupan yang semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi, telepon misalnya, juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini. Lebih lanjut, ikuti penjelasannya berikut ini.

HAKEKAT GHIBAH

Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yang tidak disenanginya bila ia mengetahuinya, baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan, nasab, tabiat, ucapan maupun agama hingga pada pakaian, rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek, hitam, kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong, fasik, munafik dan lain-lain.

Kadang orang tidak sadar ia telah melakukan ghibah, dan saat diperingatkan ia menjawab: "Yang saya katakan ini benar adanya!" Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau, bagaimana bila yang disebut-sebut itu memang benar adanya pada orang yang sedang digunjing-kan, beliau menjawab: "Jika yang engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut, maka engkau telah melakukan ghibah, dan jika yang engkau sebut tidak ada pada orang yang engkau sebut, maka engkau telah melakukan dusta atasnya." (HR. Muslim)

Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja, namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata, gerakan tangan, cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adalah memberitahukan kekurangan seseorang kepada orang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Ketika wanita itu sudah pergi, 'Aisyah mengisyaratkan dengan tangannya yang menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lantas bersabda: "Engkau telah melakukan ghibah!" Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang, cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah, karena di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang, juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.

Tak kalah meluasnya adalah ghibah dengan tulisan, karena tulisan adalah lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yang paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian, sensor perasaan malu masya-rakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yang seharusnya ditutupi, perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.

MACAM DAN BENTUK GHIBAH

Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk, yang paling buruk adalah ghibah yang disertai dengan riya' seperti mengatakan: "Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yang tidak tahu malu semacam ini, semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu." padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain, namun ia menggunakan ungkapan doa untuk mengutarakan maksudnya.

Kadang orang melakukan ghibah dengan cara pujian, seperti mengatakan: "Betapa baik orang itu, tidak pernah meninggalkan kewajibannya, namun sayang ia mempunyai perangai seperti yang banyak kita miliki, kurang sabar." Ia menyebut juga dirinya dengan maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yang selalu menjaga diri dari ghibah.
Bentuk ghibah yang lain misalnya mengucapkan: "Saya kasihan terhadap teman kita yang selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan." Ucapan semacam ini bukanlah doa, karena jika ia menginginkan doa untuknya, tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak menguta-rakannya semacam itu.

GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN

Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yang diperbolehkan, yaitu yang dimaksud-kan untuk mencapai tujuan yang benar, dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yang diperbolehkan:
Pertama : Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yang teraniaya boleh mela-porkan kepada hakim dengan mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adalah perbuatan ghibah, namun karena dimaksudkan untuk tujuan yang benar, maka hal ini diperbolehkan dalam agama.

Kedua : Usaha untuk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat, seperti mengutarakan kepada orang yang mem-punyai kekuasaan untuk mengubah kemungkaran: "Si Fulan telah berbuat tidak benar, cegahlah dia!" Maksudnya adalah meminta orang lain untuk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian, maka ucapan tadi adalah ghibah yang diharamkan.

Ketiga : Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dengan mengucapkan: "Ayah saya telah berbuat begini kepada saya, apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?" Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lebih selamat bila ia mengutarakannya dengan ungkapan misalnya: "Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yang berbuat begini kepada anaknya, apakah hal itu diperboleh-kan?" Ungkapan semacam ini lebih selamat karena tidak menyebut orang tertentu.

Keempat : Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh dalam hal ini adalah jarh (menyebut cela perawi hadits) yang dilakukan para ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma' ulama, bahkan menjadi wajib karena mengandung masla-hat untuk umat Islam.

Kelima : Bila seseorang berterus terang dengan menun-jukkan kefasikan dan kebid'ahan, seperti minum arak, berjudi dan lain sebagainya, maka boleh menyebut seseorang tersebut dengan sifat yang dimaksudkan, namun ia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yang lain.

Keenam : Untuk memberi penjelasan dengan suatu sebutan yang telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dengan sebutan si bisu, si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan untuk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila memanggilnya dengan julukan yang ia senangi.

TAUBAT DARI GHIBAH

Menurut ijma' ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orang yang melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatan terhadap Allah Ta'ala karena melakukan perbuatan yang jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yang harus diambil untuk menghindari maksiat ini adalah dengan taubat yang mencakup tiga syaratnya, yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi.

Selanjutnya, harus diikuti dengan langkah kedua untuk menebus kejahatan-nya atas hak manusia, yaitu dengan menda-tangi orang yang digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatan-nya dan menunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yang dibicara-kannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya, maka bagi yang melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dengan kebaikan dan berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak mengulanginya.

KIAT MENGHINDARI GHIBAH

Untuk mengobati kebiasaan ghibah yang merupakan penyakit yang sulit dideteksi dan sulit diobati ini, ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan.
Pertama: Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.

Kedua: Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yang digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yang digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu, niscaya seseorang akan berfikir seribu kali untuk melakukan perbuatan ghibah.

Ketiga: Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain, sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.

Keempat: Jika aib orang yang hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri, hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah karena Dia telah menghindarkanndari aib tersebut, bukannya malah mengotori dirinya dengan aib yang lebih besar yang berupa perbuatan ghibah.

Kelima: Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya, maka ia seperti orang yang makan bangkai saudaranya sendiri, sebagaimana yang difirmankan Allah: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?" (Al Hujuraat : 12)

Keenam: Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yang sedang melakukan ghibah, bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.

Ketujuh: Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yang melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.

Mudah-mudahan Allah selalu menjauhkan kita dari perbuatan yang tidak terpuji ini, amin.

Di Balik Ujian Kefakiran

Al Imam an-Nawawi di dalam kitabnya "Riyadhus Shalihin" telah menulis satu bab, yaitu "Keutamaan Fakir". Ada sebagian peneliti kitab ini yang menggarisbawahi bab tersebut, yakni berkaitan dengan ucapan imam an-Nawawi tentang keutamaan fakir. Dia berkata, "Bagaimana seorang fakir memiliki keutamaan sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran?"

Jika diteliti, ucapan Imam an-Nawawi tersebut ternyata lebih mendalam maknanya daripada ucapan si peneliti. Imam an-Nawawi juga mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung dari kefakiran. Hanya saja apa yang beliau ucapkan adalah untuk menekankan dan mengingatkan pembaca tentang sesuatu yang mungkin tidak diketahui, yaitu besarnya pahala ujian kefakiran ini, yang disyariatkan untuk berlindung darinya. Beliau menyampaikan adab seorang fakir yang terdiri dari dua hal:

Pertama; Berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala darinya. Dan memohon kepada Allah agar diberikan kecukupan dan penjagaan kehormatan, berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkan disyariatkannya berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala dari bala'. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah dari kefakiran serta memerintahkan hal itu. Beliau mengucapkan,
"Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu ari adzab kubur, tidak ada ilah yang hak disembah selain Engkau."

Beliau juga bersabda,
"Berlindunglah kalian kepada Allah dari kefakiran, kekurangan, kehinaan dan dari berbuat zhalim atau dizhalimi." (Silsilah shahihah, no 1445)

Ke dua; Rela terhadap ketetapan Allah subhanahu wata’ala. Jika seorang muslim tertimpa kemiskinan atau kekurangan harta maka hendaklah dia bersabar dan rela dengan takdir Allah, karena tidaklah Allah subhanahu wata’ala menciptakan kefakiran melainkan hanya untuk memilah dan menguji hamba. Allah subhanahu wata’ala menjelaskan hal itu dengan sangat gamblang dalam firman-Nya, artinya,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji'uun". (QS. 2:155-156)

Coba kita perhatikan bagaimana Allah subhanahu wata’ala telah menjadikan kekurangan harta sebagai bagian dari bala' yang dengannya Dia menguji manusia. Dan bagaimana pula Allah subhanahu wata’ala menisbatkan ujian tersebut dari diri-Nya dalam firman-Nya, "Sungguh Kami akan menguji kalian." Kemudian perlu kita renungkan pula bagaimana Allah menyebut kekurangan harta sebagai musibah, bagaimana pula Dia memberi kan kabar gembira bagi orang-orang yang sabar menerima ujian kefakiran dan kekurangan tersebut. Dia pun mengajarkan kepada mereka adab kesabaran berupa istirja' (mengembali kan urusan kepada Allah dengan mengucap inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un) dan menjanjikan bagi mereka rahmat dan kesejahteraan.

Saudaraku, para fakir! Anda diciptakan di muka bumi ini, namun kadang anda terhalang untuk mendapat kan kelezatannya. Itu tidak lain untuk menguji kadar keimanan anda dan agar diketahui bagaimana sikap anda, apakah anda menggerutu dan ingkar ataukah anda bersikap rela dan sabar.

Ingatlah, bahwa semua orang yang ada di muka bumi ini sedang diuji, orang fakir diuji dengan kefakirannya dan orang kaya diuji dengan kekayaannya. Ketika Allah subhanahu wata’ala memuliakan Nabi Sulaiman dengan harta dan kerajaan maka beliau berkata, "Ini adalah keutamaan dari Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersyukur ataukah justru kafir." Maka selayaknya seorang fakir juga berkata, "Ini adalah ketetapan Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersabar ataukah ingkar." Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ujian kefakiran itu lebih ringan dibandingkan ujian kekayaan.

Saudaraku, janganlah engkau bersedih hati dengan kefakiranmu, hadapi kefakiran dengan dua hal; Berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala darinya, dan bersabar atasnya.

Sebab-Sebab Kefakiran

1.Lemah dan Malas

Penyakit lemah dan malas terkadang menjadi salah satu sebab dari kefakiran bagi seorang muslim. Karena Allah subhanahu wata’ala menciptakan manusia dalam keadan memiliki potensi untuk berusaha dan bekerja di muka bumi, serta diberi kemampuan untuk berjuang mencari rizki. Oleh karenanya Dia berfirman, artinya,
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.” (QS. 90:4)

Susah payah mengharuskan seseorang untuk berusaha, bekerja keras dan berjuang untuk memperoleh rezeki dan keberkahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam banyak-banyak berlindung dari sikap malas dan lemah, beliau bersabda,
"Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kegelisahan dan kesedihan, dari sifat lemah dan malas, dari sikap pengecut dan kikir, dari belitan hutang dan tekanan orang." (HR. al-Bukhari)

2.Dosa dan Maksiat

Kefakiran dan kemelaratan merupakan bagian dari musibah, yang terkadang disebabkan karena kemaksiatan sebagaimana musibah yang lain pada umumnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. 42:30)

Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, "Sesungguh nya kebaikan itu sinar di wajah, cahaya di dalam hati, kekuatan di badan, keluasan dalam rezeki, kecintaan di dalam hati setiap orang. Sedangkan keburukan adalah kemuraman di wajah, kegelapan di hati, kelemahan di badan, mengurangi rezeki, dan penyebab kebencian di hati orang."

Maka cukuplah kemaksiatan itu akan menghilangkan keberkahan, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Sesungguhnya seorang hamba terhalang dari rizki dengan sebab dosa yang dia kerjakan." (HR. Ahmad & Ibnu Majah)

Terhalangnya seseorang dari rezeki mungkin dengan lenyapnya rezeki tersebut, atau berkurang jumlahnya, atau tidak memberinya manfaat sehingga meskipun harta yang dimiliki sangat banyak, namun justru menjadi bencana baginya.

Oleh karena itu selayaknya masing-masing kita melihat seberapa banyak telah melakukan dosa, menyia-nyiakan shalat, kurang takut kepada Allah subhanahu wata’ala, tidak mau bersilaturrahim dengan kerabat, buruk pergaulan dengan sesama muslim dan lain-lain. Kalau kita menyadari, maka sungguh tidak ada seorang pun di antara kita yang lepas dari berbuat dosa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Seluruh bani Adam banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat." (HR. at-Tirmidzi)

3. Penjagaan Allah subhanahu wata’ala kepada Hamba

Allah subhanahu wata’ala itu Maha Tahu, boleh jadi jika seorang hamba diberi kekayaan, justru akan menjadikannya celaka di dunia dan di akhirat, atau akan menjadi kan dia sombong dan besar kepala yang berakibat pada turunnya siksa dan bencana. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Sesungguhnya Allah Ta'ala menjaga hamba-Nya yang beriman dari dunia ini, padahal Dia mencintainya. Sebagaimana kalian semua berhati-hati (menjaga) orang sakit dalam memberi makan dan minum, karena khawatir terhadapnya." (HR. Ahmad, terdapat di Shahih al-Jami no. 181)

4.Telah Ditetapkan Memperoleh Kedudukan di Sisi Allah subhanahu wata’ala

Termasuk besarnya kemuliaan dan kemurahan Allah subhanahu wata’ala adalah Dia memuliakan hamba-Nya sebelum hamba itu melakukan suatu prestasi, dan Dia telah menulis untuk seorang hamba satu kedudukan yang tidak mungkin hamba tersebut mencapainya hanya dengan amal perbuatannya. Sehingga dia memberikan kebaikan dengan cara mengujinya, baik itu dalam harta, anak, atau badannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, "Sesungguhnya jika seorang hamba telah ditulis baginya satu kedudukan yang tidak mampu dia capai dengan amalnya, maka Allah mengujinya di dalam harta atau badan atau anaknya." (HR. Abu Dawud)

Dan kedudukan yang tinggi hanya dicapai oleh seorang mukmin. Maka ketika ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, "Sungguh aku mencintaimu." Maka Nabi menjawab, "Siapkan dirimu menjadi orang fakir." Wallahu a’lam.

Sumber: Buku saku “Risalah ila Faqir” Dept. Ilmiyah Darul Wathan

Di Balik Gemerlap Pasar

Bagaimana sikap kita terhadap pasar? Apakah sangat gandrung dan mencintainya? Apakah merasa sangat kerasan dan senang ketika berada di dalamnya? Apakah kita termasuk orang yang sering dan gemar masuk, serta jalan-jalan di sana?

Sebelum menjawab itu semua, seorang muslim dan muslimah harus tahu bahwa dirinya tidak mencintai atau membenci sesuatu karena hawa nafsunya. Akan tetapi mencintai dan membenci sesuatu karena Allah subhanahu wata’ala. Mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Seorang muslim juga harus mencintai apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dan membenci apa saja yang dapat menjauhkan dari-Nya.

Ada Apa dengan Pasar?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya, "Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." Berdasarkan hadits ini, seorang muslim dan muslimah hendaknya membenci pasar, tidak merasa senang untuk terus berada di dalamnya, tidak merasa betah dan kerasan ketika berada di dalamnya dan tidak mendatanginya kecuali karena ada keperluan dan hajat yang mengharus kan untuk ke sana, apalagi pasar-pasar modern yang ada saat ini.

Mengapa? Karena pasar adalah tempat yeng melalaikan, tempat tabarruj, tempat pamer aurat, ikhtilath (campur baur pria wanita), tempat kegaduhan dan obrolan tak karuan. Allah subhanahu wata’ala membenci pasar, maka seorang mukmin juga membencinya, dia membenci apa yang dibenci Rabbnya.

Lalu, mengapa pasar dicap sebagai tempat terburuk di muka bumi? Imam Nawawi berkata, tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar" karena pasar adalah tempat penipuan, kebohongan, riba, sumpah palsu, ingkar janji dan berpaling dari dzikrullah dan lain sebagainya.

Berapa banyak orang ditipu di pasar? Berapa banyak orang yang kecurian dan kecopetan di pasar? Berapa banyak orang dibohongi? Berapa banyak sumpah palsu terucap? Perdagangan haram dipraktekkan, janji diingkari, kezhaliman dan sikap melampaui batas? Berapa banyak pandangan khianat dan haram terjadi, obrolan tak karuan dilakukan, dan berapa banyak pula janji dan kencan penuh dosa dilakukan di sana?

Salman al-Farisi berkata, "Jika engkau bisa, jangan sekali-kali menjadi orang yang pertama kali masuk pasar dan paling akhir keluar darinya. Karena di situlah medan pertempuran dengan setan, dan di sana setan menancapkan benderanya." (atsar riwayat Muslim)

Di dalam pasar, banyak manusia lalai dari dzikrullah dan bersyukur kepada-Nya, karena hati disibukkan oleh segala yang terlihat oleh dua mata. Di sebelah sana ada barang dagangan jenis ini, warna ini, diimpor dari negri ini. Yang itu dari Perancis, yang ini dari Amerika, yang di sebelah sana dari Itali dan Jepang. Jika mata tertuju ke suatu tempat, maka akan mendapati berbagai asesoris dan perhiasan yang membuat mata tak berkedip, sementara di sudut yang lain ada etalase yang sangat mewah bukan kepalang.

Lalu, ini banting harga, itu diskon besar-besaran, di sebelah sana ada yang bersumpah menjual dengan rugi. Ada lagi yang cuci gudang, menawarkan dagangan dengan poster mencolok, memberikan hadiah kepada anak-anak, merayu para wanita pembeli, memberi hadiah kepada setiap pembeli, dan ada juga yang mengadakan kuis atau lomba dengan berbagai macam hadiah menarik. Untuk berkeliling dari satu stand ke stand lain, dari tempat satu ke tempat yang lain sudah menghabiskan waktu berjam-jam, dan menyia nyiakannya dengan tanpa guna. Bukan hanya itu saja, bahkan ada yang lebih dari itu, lebih buruk dari itu, yakni berapa banyak kemaksiatan tersebar dan berkeliaran di pasar-pasar.

Wanita dengan aroma parfum yang menyengat dari badan dan pakaiannya, baunya menggugah selera hidung sebelum mata diundang untuk memandanganya. Lalu berpasang- pasang mata lelaki memandanginya dengan tanpa henti. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Wanita mana saja yang memakai parfum lalu keluar melewati sekelompok orang agar mereka mencium aromanya maka dia telah berzina, dan setiap mata juga berzina." (HR Ahmad dan Abu Dawud, dihasankan al-Albani).

Peringatan keras ini bagi wanita yang hanya sekedar memakai parfum lalu keluar melewati orang banyak. Maka bagaimana jika ditambah lagi keluarnya adalah ke pasar, supermarket, tempat terjadinya fitnah dan tempat yang dibenci Allah?

Banyak pula wanita di pasar yang mengenakan pakaian semaunya, dengan model yang ketat dan pendek, terbuka atau membentuk auratnya, memamer kan apa yang seharusnya ditutupi, lengan, leher, betis,dada, punggung dan seterusnya. Ada pula yang mengenakan sepatu tinggi (jinjit), berjalan melenggak-lenggok layaknya sedang merayu suaminya.

Ada lagi yang masuk pasar hanya sekedar bertanya harga ini dan harga itu. Ketika para pedagang dan semua orang sudah kemas-kemas untuk pulang , dan lampu mulai dimatikan dia pun keluar dari pasar tanpa membeli sesuatu apa pun.

Sementara itu di sebelah sana ada wanita yang sedang berduaan dengan seorang penjual laki-laki tanpa ada mahram dan orang lain. Mereka asyik mengobrol dengan begitu rinci tentang berbagai perlengkapan kosmetika dan bahkan tentang pakaian-pakaian pribadi si wanita dengan tanpa risih dan malu-malu.Tak ketinggalan pula para gadis dan wanita lainnya, tengok kanan dan tengok kiri, barangkali ada lelaki yang mau iseng menggoda dan mencandainya. Atau mungkin mau berseloroh dengan berbagai kalimat pujian, rayuan dan sanjungan.

Bagaimana Sikap Kita

Setelah memperhatikan uraian di atas, maka kita umat Islam, terutama para wanita muslimah hendaknya menjadi orang yang membenci pasar, karena ia merupakan tempat ikhtilat, tempat godaan syetan, dan menjadikan orang terpengaruh dan hanyut dengan apa yang disaksikan di sana. Jika seseorang terlalu sering melihat kemungkaran maka akan membuatnya terbiasa dengannya dan menganggap lumrah kemungkaran tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka hendaklah dia mengubah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka hendaknya mengingkari dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."

Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemah iman. Jika pengingkaran dengan hati sudah tidak lagi dimiliki oleh seseorang, maka iman akan tertutup dan hati menjadi hitam gelap, maka jadilah dia orang yang tenggelam dalam syahwat dan syubhat.

Beberapa Ketentuan Masuk Pasar

Meskipun telah kita ketahui berbagai fitnah, kemungkaran dan bahaya di dalam pasar, namun kita khususnya para wanita muslimah terkadang perlu untuk membeli berbagai kebutuhan seperti makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan rumah tangga yang memang harus dibeli di pasar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melarang umatnya untuk masuk ke pasar. Di zaman Nabi pun, baik di masa jahiliyah atau setelah masa Islam terdapat banyak pasar. Yang penting bagi kita adalah jangan sampai menjadi orang yang gemar dan terpaut dengan pasar atau supermarket, merasa senang, betah, kerasan berada di dalam nya dan ingin terus berada di sana.

Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh siapa saja yang akan pergi ke pasar, supermarket dan semisalnya.

• Ada Kebutuhan yang Dibeli
Dalam arti, seseorang jangan masuk pasar tanpa ada tujuan untuk membeli apa-apa, karena hanya akan membuang-buang waktu. Maka tatkala kita masuk pasar haruslah ada kebutuhan nyata yang hendak dibeli.
• Menentukan Sasaran

Yaitu ada kejelasan barang yang akan dibeli. Jangan sampai masuk pasar kemudian tidak tahu akan membeli apa, akhirnya hanya berkeliling dan dari satu tempat ke tempat lain tanpa tujuan yang jelas.

• Meminta Izin, bagi Wanita.
Seorang wanita, ketika akan pergi ke pasar hendaknya minta izin kepada walinya. Para wanita mukmin di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan salafus shalih meminta izin ketika akan pergi ke masjid, maka bagaimana lagi jika akan pergi ke pasar? Juga jangan pergi sendirian, agar tidak menjadi sasaran kejahilan dan kejahatan orang tak bertanggungjawab.

• Harus Menutup Aurat
Bagi wanita muslimah hendaknya dengan mengenakan hijab syar'i yang menutup seluruh auratnya. Harus diingat bahwa di pasar banyak lelaki yang hatinya berpenyakit dan hobi menggoda para wanita. Jika mereka mendapati wanita yang terbuka auratnya maka akan medekatinya dan mengajak berbincang. Berbeda halnya dengan wanita yang berhijab, tentu mereka akan lebih dihormati.

• Berdoa ketika Masuk Pasar.
Dengan mengucapkan,
“La ilaha illallah, wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumit, wa huwa hayyun la yamut, biyadihil khair,wa huwa 'ala kulli syai-in qadir."
Artinya: Tidak ada ilah kecuali Allah, Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya seluruh kekuasaan dan pujian, Yang menghidupkan dan mematikan, Dia Maha Hidup dan tidak mati, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

• Menahan Pandangan
Sebagai bukti dari sikap hormat terhadap aturan dan hukum Allah subhanahu wata’ala, seperti tertera di dalam al-Qur’an surat an-Nur ayat 30-31 yang memerintahkan setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga pandangan.

• Bersikap Sopan
Yaitu berjalan dengan baik dan tenang, tidak banyak menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak memakai parfum bagi wanita, karena akan mengundang pandangan laki-laki lain. Bagi para wanita juga jangan banyak bertanya tentang sesuatu yang kurang perlu kepada pedagang laki-laki, namun bertanyalah sekedarnya.

• Tidak Berkhalwat
Yaitu tidak berduaan antara laki-laki dengan perempuan tanpa ada orang lain dan mahramnya, baik antara penjual dengan pembeli atau selainnya.

• Jangan Tergiur Mode
Seorang muslim dan muslimah punya ciri tersendiri, maka jangan sampai terpikat oleh berbagai mode dan model pakaian apa pun yang tidak sejalan dengan aturan Islam yang mulia

• Hemat
Hemat dalam berbelanja merupa kan bukti seseorang menjaga nikmat yang diberikan Allah [subhanahu wata’ala dan bukti ia bersyukur. Sedangkan isyraf (boros) dan tabdzir (menghamburkan harta) merupakan cerminan sikap meremeh kan dan menyia-nyiakan nikmat Allah.

• Memilih Waktu
Hal ini sebagai upaya menjauhi ikhtilat dan desak-desakan yang biasa terjadi di pasar-pasar.

• Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Minimal mengingkari kemungkar an dengan hati, sebagaimana telah disampaikan di dalam hadits di atas
Wallahu a’lam.

Sumber: Kutaib Darul Wathan “Ila Murtadatil Aswaq,” al-Qism al-Ilmi Darul Wathan, dengan sedikit penyesuaian.

Dampak Memakan Haram

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjadikan dunia ini sebagai tempat tinggal dan sekaligus untuk mendapatkan mata pencaharian. Dia ciptakan siang untuk mencari penghidupan dan malam untuk istirahat dan beribadah kepadaNya"Dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan." (QS An-Naba': 10-11).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan kepada kita untuk bekerja: "Tidaklah sekali-kali seseorang makan suatu makanan yang lebih baik daripada makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Dawud makan dari hasil tangannya sendiri." (HR. Al-Bukhari).

Islam juga memerintahkan agar di dalam mencari rizki itu dengan cara yang baik dan halal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah." (QS Al-Baqarah: 172). Dalam ayat lain, artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah syetan, karena syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah: 168).

Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa ketika dia (Ibnu Abbas) membaca ayat:
berdirilah Sa'ad bin Abi Waqash kemudian berkata: "Ya Rasulullah, do'akan kepada Allah agar aku senantiasa menjadi orang yang dikabulkan do'anya oleh Allah." Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya (HR. At-Thabrani) (Lihat Ad-durar Al-Mantsur fi Tafsir bil Ma'tsur Juz: II hal. 403).

Dari hadits di atas dapat kita ambil kesimpulan:
1. Perintah dari Allah agar memakan makanan yang halal.
2. Makanan yang halal merupakan sebab terkabulnya do'a.
3. Salah satu dampak dari memakan yang haram adalah tidak diterimanya amalan kita.

Perintah Memakan Yang Halal

Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan firmanNya, yang artinya: "Wahai para rasul, makanlah dari makanan yangbaik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mukminun: 51).

Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh, karena dengan memakan yang halal akan membantu untuk melaksanakan amal shaleh.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta dengan cara yang haram, artinya: "Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara yang batil." (QS Al-Baqarah: 188).

Sebab Tidak Terkabulnya Do'a

Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj Islam dalam masalah yang lainnya untuk menjaga akal, jiwa dan raga. Diperbolehkannya makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan dan akal. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kepada para hambaNya agar meninggalkan makanan yang kotor dan haram karena akan berpengaruh negatif terhadap hati, akhlaq dan menghalangi hubungan dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala , serta menyebabkan tidak terkabulnya do'a.

Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik." Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para rasulNya dengan firmanNya, yang artinya:
"Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dan firmanNya: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah."
Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo'a: "Ya Tuhanku .. Ya Tuhanku .." Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do'anya akan dikabulkan?" (HR. Muslim, shahih).

Hadits di atas menerangkan bahwa makanan yang haram merupakan sebab tidak terkabulnya do'a.

Pengaruh Makanan Haram

Hendaknya kita bertaqwa kepada Allah dengan cara memakan makanan yang halal dan menjauhi makanan yang haram. Karena makanan yang baik itu mempunyai pengaruh yang besar bagi manusia, terhadap akhlaqnya, kehidupan hatinya dan jernihnya pandangan serta diterimanya amal-amal kita. Sedangkan makanan yang haram mempunyai dampak buruk bagi manusia, yang kalaulah dampak itu hanyalah tidak dikabulkannya do'apun niscaya hal itu merupakan kerugian yang besar. Karena seorang hamba tidak lepas dari kebutuhan berdo'a kepada Allah.

Di samping itu masih ada dampak lain dari memakan yang haram, yaitu tidak diterimanya amal-amal yang telah kita laksanakan.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
Dari Abu Hurairah radhiyallah 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan kepadanya." (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).

Ibnu Umar radhiyallah 'anhu berkata: "Barangsiapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya."

Ibnu Abbas radhiyallah 'anhu berkata: "Allah tidak menerima shalat seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram."

Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara' di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram.

Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, 'Aisyah radhiyallah 'anha menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka iapun memakannya. Setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk ke dalam perutnya.

Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab: Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut.

Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti: bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.

Rasulullah telah bersabda: "Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram." (HR. Bukhari).

Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do'a dan ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan. (untuk matan lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi, hadits no.2417).

Maka hendaknya kita bermuhasabah, introspeksi diri. Berapa banyak do'a yang telah kita panjatkan kepada Allah, berapa banyak istighotsah digelar dalam rangka mengatasi berbagai krisis yang mendera bangsa kita, dan berbagai bencana yang menimpa negeri kita. Namun pada kenyataannya bencana demi bencana tetap melanda, berbagai krisis tidak teratasi dan berbagai kesulitan tak kunjung usai. Mungkinkah ini karena bangsa Indonesia sudah terbiasa dengan praktik-praktik mendapatkan harta dengan cara yang haram? Sudah terbiasa mengkon-sumsi barang-barang haram, sehingga Allah tidak mengabulkan do'a-do'a kita? Wallahu A'lam bish Shawab. (Qodri Fathurrohman)

Maraji':
1. Tafsir Al-Qur'an Al-adzim, Al-Hafidh Ibnu Katsir
2. Ad Dur Al-Mantsur fit Tafsir bi Al-Ma'tsur, Al-Imam As Suyuthi
3. Jami'ul Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbali.
4. Muhtashor Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah.