Jumat, 23 April 2010

MENGAPA TELAT MENIKAH?

Pernikahan menjadi dambaan banyak orang, terutama para ikhwan dan akhwat. Pernikahan menjadi harapan ketika fungsi-fungsi hormonal tubuh sudah matang. Pernikahan menjadi mimpi indah ketika jiwa tidak lagi bisa dipuaskan dengan menjadi anak ideal. Bahkan, pernikahan menjadi jawaban kongkret atas berbagai “tekanan” sosial yang terus menghantui wanita-wanita Timur.

Menikah merupakan suatu perjanjian besar yang merupakan sunah nabi, dan tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main. Karena hal ini, bagi sebagian besar orang merupakan sesuatu yang hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup.

Nah, untuk melangkah ke jenjang rumah tangga itu, mau tidak mau kita harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Paling tidak sebelum kita memutuskan untuk mengambil keputusan besar itu (berumah tangga), ada empat (4) hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut:

1.Kesiapan Pemikiran
Kesiapan pemikiran ini mencakup paling tidak mencakup tiga (3) hal:
Kematangan visi keislaman

Orang yang mempunyai kematangan visi keislaman berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas ideologinya. Ketika seorang muslim ingin menikah, ia harus mengetahui dulu bahwa ia adalah muslim. Namun, di atas itu ia juga harus mengetahui mengapa ia menjadi muslim, sehingga ia mampu dihadapkan kepada berbagai pilihan dalam kehidupan nyata.

Masalah pernikahan bukan perkara yang sulit (karena Islam sendiri sudah memudahkan masalah ini) tapi bukan pula merupakan perkara yang sembarangan. Disinilah kematangan visi keislaman sangat dibutuhan.

Karena setelah akad nikah terlewati akan ada status qowam (pemimpin) yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang istri yang di situ memerlukan kematangan visi keislaman. Nantinya akan terlihat peran qowam dalam memimpin bahtera rumah tangga, mau dibawa kemana isteri dan anaknya, dan akan ada peran seorang bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya.

Siapkah seorang qowam dan seorang bunda akan pengetahuan islam; pengetahuan tentang pernikahan (sebelum dan sesudah akad nikah ditunaikan); pengetahuan tentang tauhid, akhlak, dsb yang nantinya akan diajarkan kepada jundi-jundi kecilnya; pengetahuan tentang hukum islam, etika islam, dan masih banyak lagi.

Akad nikah merupakan launcing berdirinya sebuah madrasah. Akad nikah barlangsung bersamaan dengan pengguntingan pita tanda dibukanya sebuah madrasah baru, bersamaan pula dengan dilantiknya sepasang ustadz dan ustadzah yang diwajibkan untuk siap mendidik jundi-jundi kecil yang nanti akan meramaikan madrasah itu.

Sepasang ustadz dan ustadzah yang bersatu dalam sebuah ikatan suci ini nanti akan mengajarkan banyak hal pada jundi-jundi kecil-nya dan sekaligus akan mengecap pembelajaran-pembelajaran yang akan mendewasakan keduanya. Begitulah waktu bergulir. Akankah menjadi sebuah madrasah favorit yang akan dijadikan cerminan madrasah-madrasah lainnya ataukah akan menjadi madrasah yang buruk bahkan ambruk (na’udzubillah!) tergantung sematang apa visi keislaman yang ia punya.

Kematangan visi kepribadian
Dua hambatan terbesar dalam berhubungan dengan orang lain yaitu bila kita tidak memahami orang lain dengan benar dan bila kita tidak mampu memahami diri kita sendiri dengan benar.

Seseorang yang mempunyai konsep diri yang jelas artinya ia mengetahui kepribadiannya sendiri dengan baik. Orang semacam itu akan mampu memahami keadaan dirinya sendiri sehingga akan melahirkan penerimaan diri yang baik.
Ketika seseorang mampu menerima dirinya dengan baik, setelah menikah pada umumnya ia juga akan mampu menerima pasangannya dengan baik.

Kematangan visi pekerjaan
Point ini lebih khusus ditujukan untuk calon suami. Seorang ikhwan ketika memutuskan untuk menikah maka ia harus mempuyai perencanaan yang matang tentang bagaimana ia nanti akan menghidupi anak dan istrinya. Artinya, ia mempunyai visi yang jelas tentang pekerjaan yang akan dilakoninya kelak.

2.Kesiapan Psikologis

Ketika seseorang berumah tangga, tangung jawab (sebagai seorang qowam atau bunda) akan memberikan beban secara psikologis. Orang yang tidak sanggup menerima beban tidak akan kuat menghadapi beban kehidupan rumah tangga.

Kesiapan psikologis disini adalah kematangan tertentu secara psikis untuk menghadapi berbagai tantangan besar dalam hidup. Orang yang tidak matang secara psikologis akan menyebabkan banyak sekali masalah dalam keluarga ketika memasuki perkawinan.

Contoh, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersama sahabat di rumah ‘Aisyah, datang sahabat lain membawa nampan berisi makanan. Nampan itu dikirim oleh salah seorang istri Rasul yang lain. Ketika ‘Aisyah mengetahui hal itu, ia langsung menghancurkan isi nampan di depan Rasul dan para sahabat.

Kita dapat membayangkan betapa malunya seorang pemimpin yang terganggu dalam situasi seperti itu. Sambil meneguk secangkir kopi, Rasul mengatakan kalau kita sekarang membutuhkan laki-laki yang bisa menghadapi masalah yang paling pelik dengan cara sederhana. Saat itu rasul berkata, “Ibu kalian sedang cemburu.”

3.Kesiapan fisik

Apakah fisiknya sudah siap untuk menikah. Kita harus meyakini bahwa fisik kita sudah siap untuk menikah. Itulah sebabnya nikah terlalu dini juga tidak terlalu bagus (pada umur 12 tahun misalnya). Dalam kitab “al Hijab”, Maududi menjelaskan tentang hubungan seksual. Ketika alat reproduksi kita belum matang, hal itu bisa mempercepat perapuhan fisik secara umum.

Di Barat, orang yang melakukan hubungan seksual terlalu muda, pada umumnya setelah di atas usia tiga puluhan akan mengalami hambatan-hambatan fisik.

Lain halnya dengan orang yang telat nikah (menikah di atas umur 30 tahun). Menurut ahli kandungan, daya seksual di atas usia 30 tahun sedang menurun. Makanya laki-laki yang telat menikah, ketika berumur 40 tahun merasa masih harus membuktikan kelaki-lakiannya. Hal ini dibenarkan oleh para psikolog dengan menghembuskan isu puber kedua. Ini tidak benar di dalam Islam sehingga penting diketahui dengan baik.

4. Kesiapan Finansial

Yang ada dalam perkawinan bukan hanya cinta. Aspek ekonomi juga sangat terlibat. Namun tidak berarti ketika seorang ikhwan yang ingin menikah ia harus menjadi ikhwan yang berkepribadian; ikhwan dengan rumah pribadi, mobil pribadi, perusahaan pribadi. Bukan itu. Tapi bagaimana seorang ikhwan siap menafkahi anak dan istrinya secara rasional, artinya dapat mencukupi kebutuhan keluarga.

Jangan sampai kita memasuki dunia perkawinan hanya dengan semangat baja, “kalaupun mereka fakir nanti Allah yang akan membuat kaya”. Kita harus tetap ingat bagaimana cara Allah membuat orang kaya. Prosedurnya tetap manusiawi. Walaupun ada yang tidak menusiawi. Allah mengatakan, “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, Ia akan memberikan jalan dari arah yang tidak disangka-sangka”. Tapi sebagian besar kerjanya manusiawi. Seperti yang dikatakan Umar bin Khatab bahwa langit tidak akan menurunkan emas.

Mengapa Telat Menikah?

Sebenarnya, ada beberapa sebab mengapa seseorang telat nikah antara lain sebagai berikut:

Selera Tinggi
Selera tinggi yang dimaksud bukan dalam makanan, tapi dalam memilih jodoh. Inginnya mendapat pasangan yang sempurna segalanya. Tak ada kekurangan sedikitpun. Agamanya bagus, cakep, kaya raya, keturunan baik-baik, tinggi semampai, rambut berombak, cerdas, pinter masak dan jahit, sabar penyayang, keibuan, hafal Al-Qur’an, pinter ceramah dan lain-lain.

Yang demikian tentu susah mendapatkannya. Tak tahu harus mencari dimana, di super market jelas tidak mungkin ada. Akibatnya, setiap kali ada muslimah yang ditawarkan, selalu saja kandas.

Belum kelasnya, katanya! Sebaliknya, yang wanita juga punya kriteria khusus. Saya ingin nikah dengan yang sudah mapan dan cakep, dan lain-lain. Atau Paling tidak pegawai negeri atau yang sudah punya rumah pribadi dan mobil sendiri. Karena kriteria yang cukup sulit ini, maka banyak ikhwan dan akhwat yang harus telat nikah.

Study Oriented
Banyak juga yang telat nikah karena study oriented. Belajar dan belajar adalah prioritas utama. Siang, malam, pagi, petang terus belajar.
Karena kesibukannya belajar di kampus, sampai-sampai lupa kalo’butuh pendamping hidup. Tahu-tahu usia udah kepala empat. Kasus telat nikah karena alasan studi ini juga sering terjadi.

Punya Apa-Apa Dulu
Saya belum punya apa-apa untuk berumah tangga, begitu alasan yang diutarakan sebagain ikhwan untuk melegitimasi pengunduran pernikahan. Punya apa-apa,yang dimaksud sering bermakna belum punya rumah sendiri, mobil sendiri, HP, kulkas, komputer, mesin cuci atau bus.

Prinsip belum punya apa-apa ini sering dilontarkan. Padahal orang yang nikah tidak mesti harus punya hal-hal di atas terlebih dahulu. Rumah, ngontrak dulu juga tidak maslah. Nggak ada mobil juga tidak apa-apa, bisa naik angkutan, motor atau sepeda. HP, kulkas dan komputer tidak jadi syarat dalam pernikahan. Apalagi bus…he, he, he..

Orang tua pingin…..
Pesan khusus dari orang tua kadang jadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. “Sebenarnya sih udah pingin juga, tapi orang tua saya…”, demikian keluhan sebagian orang. Orang tua terkadang melarang si anak yang sudah ngebet ingin nikah.

Alasannya macam-macam, seperti bantu orang tua dulu lah, jangan terlalu muda, rampungkan studimu, lanjutkan dulu karirmu…..Permintaan orang tua yang seperti ini sering membuat para ikhwan dan akhwat jadi mikir lebih panjang tentang indahnya sebuah pernikahan.

Sebenarnya tidak ada pertentangan antara nikah dengan berbakti pada orang tua. Secara umum, orang tua berkeinginan anaknya hidup bahagia. Oleh karena itu, jika’ si anak mampu meyakinkan orang tua tentang kehidupan rumah tangganya, insyaAllah oke-oke saja mau nikah cepat.

Nikah Itu Susah
Ini alasan klasik ini juga sering diungkapkan sebagian ikhwan dan akhwat. Nikah itu susah, nggak usah terburu-buru. Belum lagi kalo’ udah punya anak, tambah susah lagi dong… Akhirnya pengunduran jadwal nikahpun jadi pilihan. Ada juga yang nggak pingin susah [karena nikah] kemudian cari jalan pintas. Maunya enak melulu, tanpa mau tanggung jawab. Macem-macem solusinya, bisa pacaran atau dolan kesini, dolan kesitu, keluar kesana, keluar kesini…..

Pernah Gagal
Sebagian ikhwan maupun akhwat merasa trauma dengan peristiwa kegagalan yang menimpa. Pernah dilamar ataupun melamar tapi batal ataupun ditolak. Kadang tak cuma sekali tapi berkali-kali. Akibatnya ia jadi putus asa dan takut mengalami hal yang serupa. Malu banget, demikian katanya. Apalagi bila kegagalannya sempat terdengar oleh teman-teman yang lain.

Persaingan Ketat
Bukan berita baru bila jumlah muslimah hari ini membludak. Bahkan perbandingan antara ikhwan dan akhwat bisa lebih dari satu banding dua. Akibatnya banyak muslimah yang tersingkir dan tak dapat jatah pilih kaum pria. Ini bukan menakut-nakuti, tapi kenyataan sebenarnya. Namun percayalah, Allah itu Maha Adil terhadap hamba-NYA.

Mendobrak Telat Menikah

Fenomena telat menikah bukan monopoli para muslimah. Para ikhwan pun merasakan tekanan hebat. Semakin bertambah umur, semakin sering berjumpa dengan kenalan, lalu mereka bertanya, “Kapan nikah?” Kenyataan seperti itu adalah tekanan yang bukan main beratnya.
Kelambatan menikah bagi para ikhwan dilatar-belakangi banyak faktor, antara lain, belum siap memberi nafkah, belum menemukan calon yang tepat, menjadi tumpuan keluarga, tidak memiliki “modal” cukup untuk melangsungkan acara resepsi sesuai standar modern, kekhawatiran berlebihan melihat beban kehidupan rumah-tangga, terlilit beban utang, mengidap penyakit-penyakit serius dan aneka alasan lain. Masalah ini tidak cukup selesai dengan ucapan, “Wahai ikhwan, rezeki itu dari Allah. Tidak usah takut menikah hanya gara-gara soal rezeki.”

Telat menikah bukan monopoli muslimah-muslimah biasa. Kalangan muslimah aktivis, shalihat, para penggiat dakwah, mereka pun merasakan hal yang sama. Hanya, cara mereka menyikapi problema itu lebih halus dan sabar. Realita kerisauan itu tetap ada, hanya lebih terkendali. Namun tidak dipungkiri, ada juga yang berguguran karena tidak kuat menahan tekanan.

Persoalan telat menikah bukan masalah kecil. Kalau disimak, ini adalah persoalan sosial yang cukup serius. Dari titik ini menjalar berbagai persoalan ke tempat-tempat lain. Sikap liberal wanita dalam berbusana, bergaul, bersikap dan lain-lain, sebagiannya tampak dilandasi niatan ingin memenangkan “kompetisi”.

Tanpa disadari, sikap seperti itu justru melahirkan problema-problema baru yang tidak kalah serius: pelecehan seksual, pergaulan bebas, aborsi, demam pornografi, selingkuh dan lain-lain. Lalu apa solusi atas masalah ini? Tentu, kita tidak akan mengatakan, “Semua pihak harus peduli untuk berpikir keras mencari solusi-solusi yang lebih efektif dan efisien.” Budaya basa-basi seperti ini sudah selayaknya dilempar ke museum. Solusi itu bisa digali dengan mengoptimalkan kesadaran positif para muslimah itu sendiri antara lain sebagai berikut:

Pertama, kajilah kembali persoalan pernikahan ini, dari segi keindahan maupun tanggung-jawabnya. Jangan menyepelekan, namun juga jangan ketakutan. Bersikaplah adil. Mempersiapkan diri untuk memikul beban, tapi tetap bersemangat tinggi menyongsong hari-hari yang penuh sakinah.

Kedua, pikirkan setiap peluang dan jalan-jalan ke arah pernikahan yang mungkin bisa kita dapatkan, sejauh itu halal dan benar. Jangan membuat sekat-sekat sehingga ia akan memenjara diri sendiri, namun juga jangan tergiur oleh aneka bujuk rayu yang bisa menyeret kita ke sudut-sudut menakutkan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa melindungi diri kita.

Ketiga, jangan takut untuk menempuh risiko. Kalau dipikirkan, di dunia ini tidak ada yang tidak berisiko. Kesendirian ada risiko, melaju ke pernikahan adalah risiko, berumah-tangga pun tidak sepi dari risiko. Bukan risiko yang perlu ditakutkan, tapi takutlah jika kita jatuh ke lubang-lubang dosa karena salah melangkah.

Terakhir, jawablah seluruh tawaran pernikahan yang datang kepada kita, seideal atau sesederhana apapun tawaran itu dengan jawaban ini, “Saya tidak begitu saja menolak atau menerima, namun beri saya waktu untuk istikharah. Biarlah petunjuk Allah yang akan menjawab ajakan ini.” Lalu tunaikan istikharah sesuai sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Jangan putus-putus menunaikan itu hingga hati Anda dilapangkan untuk memilih satu dari dua jawaban, menerima atau menolak. Wallahu a`lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selama anda membaca tulisan dalam blog ini, maka silahkan komentari.