Selasa, 12 Januari 2010

Hak Kedua Orang Tua

“Dan Kami Wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya,” (QS. Al-Ankabutt 29:8)

Hak kedua orang tua ialah, mentaati, menafkahi, melayani, mencintai keduanya sebagaimana kedua orang tua tersebut melakukan hal itu ketika anaknya kecil. Kemudian bergaul dengan keduanya dengan baik. Sedangkan hak ibu lebih besar dari hak bapak.. Berbuat baik kepada kedua orang tua yang musyrik juga kita diharuskan. Kecuali jika mereka menyuruh sesuatu yang bertentangan dengan Islam.

”Dan Tuhan-mu telah Memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (al Israa 17:23)

Abdullah bin Mas’ud ra. berkata: Saya bertanya pada Rasulullah saw.: Apakah Amal perbuatan yang lebih disukai oleh Allah? Nabi: Berbakti pada kedua ayah bunda. Saya bertanya, kemudian apalagi? Jawabnya: Jihad (berjuang dalam jalan Allah) (HR. Bukhari, Muslim)

Abu Hurairah ra. berkata: Datanglah seorang kepada Nabi saw. dan bertanya: Siapakah yang berhak aku layani dengan sebaik-baiknya? Jawab Nabi: Ibumu Kemudian siapa? Jawab Nabi: Ibumu. Kemudian siapa? Jawab Nabi: Ibumu. Lalu siapa lagi? Jawab Nabi: Ayahmu. (HR. Bukhari, Muslim)

“Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah SAW, adakah sesuatu kebaikan yang dapat aku persembahkan kepada kedua orang tuaku sepeninggal mereka berdua? Jawab Rasulullah SAW,” Yah, menshalatkan keduanya, memohonkan ampun keduanya, menepati janji keduanya setelah keduanya meninggal, menyambung tali keluarga yang tidak disambung keduanya dan menghormati teman-teman keduanya.” (HR. Abu Dawud)
“Ridha Rabb ada dalam ridha kedua orang tua dan kemarahan Rabb ada dalam kemarahan kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi)

Nabi saw. bersabda: Sungguh kecewa, sungguh kecewa dan hina, sungguh kecewa, siapa yang mendapatkan kedua ayah bundanya atau salah satunya sampai tua, kemudia ia tidak dapat masuk sorga. (HR. Muslim)

Hadits ini seolah-olah menggambarkan bagaimana mudahnya seorang akan masuk sorga, asalkan ia masih berbakti kepada keduanya dan mendapat do’a dan keridhoan orang tuanya yang merasa puas kepadanya. “Dosa-dosa besar ialah: Menyekutukan Allah, dan durhaka pada kedua ayah-bunda dan membunuh manusia dan sumpah palsu (sumpah yang menenggelamkan ke dalam neraka).” (HR. Bukhari)

Bahwasanya Nabi saw. bersabda: Daripada dosa-dosa besar ialah seseorang yang memaki kedua ayah-bundanya. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah adakah seorang yang memaki ayah-bundanya? Jawab Nabi: Ya. Dia memaki ayah orang lain, maka dibalas memaki pada ayahnya atau dia memaki ibu orang lain, lalu dibalas memaki pada ibunya (HR. Bukhari, Muslim)

HAK-HAK KAUM KERABAT (AKHLAK KEPADA KAUM KERABAT)

Dan diantara hak kaum kerabat ialah menghubungi mereka semampunya dengan berbagai cara. Menyambungkan tali keluarga/silaturahmi ini merupakan sebagian dari kewajiban Muslim. Sekurang-kurangnya melakukan kunjungan, saling mengucapkan salam, berkirim-kiriman surat dan bertukar hadiah.

Rasulullah SAW bersabda : “Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah, dan kepada kaum kerabat (dinilai) dua sedekah”. “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (memperguna-kan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu Menjaga dan Mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’ 4:1)

Seorang bertanya : Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku amal yang dapat memasukkan ke dalam sorga, dan menjauhkan dari api neraka? Jawab Nabi: Menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan dengan-Nya sesuatu apapun, dan mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat dan menghubungi famili kerabat. (HR. Bukhari, Muslim)

Bersabda Nabi saw.: Bukan yang disebut menghubungi persaudaraan itu, seorang yang membalas hubungan kebaikan. Tetapi menghubungi persaudaraan itu yaitu jika keluarga sahabat itu memutuskan hubungan lalu dihubungiunya. (HR. Bukhari). Anas ra. berkata: Bersabda Rasulullah saw.: Siapa ingin dilapangkan rizqinya dan ditunda umurnya (ajalnya) hendaknya menghubungi famili. (HR. Bukhari, Muslim)

Ditunda ajal, ialah diberi berkat dalam umurnya, sehingga bekasnya sangat besar dan luas sekali. “Orang-orang yang merusak Janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah Perintah-kan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)” (QS. Ar Ra’d 13:25)
“Tiada akan masuk sorga orang yang memutuskan hubungan famili.” (HR. Bukhari, Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selama anda membaca tulisan dalam blog ini, maka silahkan komentari.