Islam adalah agama mulia. Seluruh etika kehidupan diatur dalam Islam. Dalam Islam, tak ada seseorangpun yang dibolehkan mencaci muslim lainnya. Sebab mencaci muslim merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Hal ini seperti dalam sabda Nabi SAW, “Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” (HR. Bukhari, Muslim)
Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Seorang muslim itu bersaudara terhadap muslims lainnya, ia tidak boleh menganiaya dan menghinanya. Seseorang cukup dianggap berlaku jahat karena ia menghina saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim)
Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahui orang lain.
Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab : 58)
Orang yang suka mencaci seorang muslim, maka kelak semua amal yang telah dilakukannya menjadi sia-sia. Ini seperti dikatakan dalam sebuah hadis, “Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata, “Rasulullah SAW ditanya, “Wahai Rasulullah, jika ada seorang wanita yang melakukan shalat malam, siang harinya ia berpuasa, tetapi ia menyakiti tetangganya dengan lisannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Tiada kebaikan sedikitpun dalam amal perbuatannya, dan ia kelak akan masuk neraka.” (HR. Al Hakim, Ibnu Hibban dan Ahmad)
Termasuk perbuatan mencaci muslim adalah memanggil seseorang dengan kata-kata kafir, musyrik, munafik dan sebagainya. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa yang memanggil seseorang dengan kata-kata kafir atau ia berkata, ‘Wahai musuh Allah, sedang orang yang dikatakan itu tidak begitu keadaannya, maka tiada lain tuduhan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. Bukhari)
Setiap muslim adalah saudara, karena itu tak layak jika sesama muslim harus saling mencaci, mencela, menghina dan menuduh dengan tuduhan yang bukan-bukan. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat : 10)
Nabi SAW menambahkan, “Setiap orang muslim terhadap muslim lainnya itu, haram darahnya, hartanya dan harga dirinya.” (HR. Muslim dan At Tirmidzi).
Jadi saudaraku, tak ada gunanya kita saling mencaci antar sesama. Bukankah Allah Yang Maha Perkasa menjadikan kita [umat Islam] sebagai umattan wahidah, umat yang satu sama lain harus saling melindungi, bahu-membahu dan tolong-menolong.
Ingat, mencaci seorang muslim, hakikatnya adalah mencaci Allah SAW, Rasul SAW dan diri kita sendiri sebagai seorang muslim.
Saudaraku, agar caci-mencaci di antara sesama muslim tidak terjadi, maka ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan. Pertama, adalah memohon kepada Allah SWT agar dia menghilangkan segala prasangka di hati kita terhadapat sesama muslim lainnya.
Kedua, jangan tinggalkan silaturrahmi. Ketiga, salinglah berkirim kabar atau nasihat-menasihati walau hanya melalui sms. Ketiga, jangan segan untuk membantu saudara kita. Jika kita membantu mereka (saudara kita) dengan uang, maka sesungguhnya uang kita adalah uang yang kita keluarkan untuk membantu saudara kita. Jadi hakikatnya, uang yang kita pegang saat ini belum menjadi uang kita sebenarnya di akhirat nanti, jika belum kita sedekahkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan uluran tangan kita. Wallahua’lam.
Selasa, 12 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selama anda membaca tulisan dalam blog ini, maka silahkan komentari.