"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Muharam, sedang salat yang paling afdal sesudah salat fardu adalah salat malam."
(HR Muslim)
Ibnu Rajab al-Hambali mengatakan, Muharam disebut dengan syahrullah (bulan Allah) memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharam. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah dalam mengharamkan bulan
Muharam. Pengharaman bulan ini untuk perang adalah mutlak hak Allah saja, tidak seorang pun selain-Nya berhak mengubah keharaman dan kemuliaan bulan Muharam.
Di samping itu, bulan Muharam juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah sebagaimana sabda Rasulullah saw. di atas.
Puasa pada bulan Muharam yang sangat dianjurkan adalah pada hari yang kesepuluh, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah 'aasyuura. Aisyah ra. pernah ditanya tentang puasa 'aasyuura, ia menjawab, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. puasa pada suatu hari yang ia betul-betul mengharapkan fadilah pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari kesepuluh bulan Muharam." (HR. Muslim)
Pada zaman Rasulullah saw., orang Yahudi juga mengerjakan puasa pada hari 'aasyuura. Mereka mewarisi hal itu dari Nabi Musa as. Dari Ibnu Abbas ra., ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, ia melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah saw. bertanya, "Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?" Mereka menjawab, "Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir'aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa." Rasulullah saw.
bersabda, "Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian."
Abu Qatadah berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Puasa 'aasyuura menghapus dosa satu tahun, sedang puasa arafah menghapus dosa dua tahun." (HR Muslim, Tirmizi, Abu Daud).
Pada awalnya, puasa 'aasyuura hukumnya wajib. Namun, setelah turun perintah puasa Ramadan, hukumnya menjadi sunah. Aisyah ra. berkata, "Rasulullah saw. memerintahkan untuk puasa 'aasyuura sebelum turunnya perintah puasa Ramadan. Ketika puasa Ramadan diperintahkan, siapa yang ingin boleh puasa 'aasyuura dan yang tidak ingin boleh tidak berpuasa 'aasyuura." (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
Ibnu Abbas ra. menyebutkan, Rasulullah saw. melakukan puasa 'aasyuura dan ia memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, "Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam." Namun, pada tahun berikutnya Rasulullah telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).
Ibnu Sirrin melaksanakan hal ini dengan alasan kehati-hatian. Karena, boleh jadi manusia salah dalam menetapkan masuknya satu Muharam. Boleh jadi yang kita kira tanggal sembilan, namun sebenarnya sudah tanggal sepuluh. (Majmuu' Syarhul Muhadzdzab VI/406) . Wallahu a'lam.
Selasa, 12 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selama anda membaca tulisan dalam blog ini, maka silahkan komentari.